Hukum Publik Dan Hukum Privat



Apa Perbedaan Hukum Publik Dan Hukum Privat

Perbedaan Hukum Privat dan Hukum Publik

Pada artikel sebelumnya telah saya bahas pembagian hukum secara lengkap, nah pada kali ini saya coba uraikan bagaimana perbedaan hukum privat dan hukum publik.

Dari semua hukum yang ada di Indonesia, dua jenis hukum inilah yang mendominasi. Karena itu, keduanya menduduki posisi yang sangat penting dalam negara.

Hukum Privat

Hukum privat disebut juga dengan hukum sipil, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain. Atau hukum yang menitikberatkan pada kepentingan perseorangan.

Hukum privat, dalam arti luas, mencakup hukum perdata dan hukum dagang.

Namun dalam arti sempit, hukum privat adalah hukum perdata saja.

Dalam pelaksanaannya, hukum perdata menyangkut kepentingan individu. Jika terjadi persengketaan, maka individu-individu yang bersangkutan dapat mengajukannya langsung ke pengadilan untuk menyelesaikan perkara mereka.

Baca: Proses persidangan perkara perdata

Hukum Publik

Hukum publik mengatur hubungan hukum antara negara dengan alat-alatnya, atau antara negara dengan perseorangan.

Hukum publik ini terbagi dalam beberapa kelompok, yaitu:

a. Hukum tata negara: hukum ini mengatur tentang bentuk dan susunan pemerintahan, serata hubungan kekuasaan antar alat-alat negara.

b. Hukum Administrasi negara: biasa disebut dengan hukum tata usaha negara, atau hukum tata pemerintahan. yaitu hukum yang mengatur tentang pengelolaan negara dengan menjalankan tugas masing-masing alat negara.

c. Hukum pidana: Hukum ini mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang berikut sanksinya, serta mengatur bagaimana cara menegakkan hukum tersebut.

d. Hukum internasional: hukum ini terbagi dua, yaitu hukum perdata intenasional, dan hukum publik internasional.

Hukum perdata internasional  mengatur tentang hubungan hukum antara individu dari suatu negara dengan individu dari negara lain.

Sedang hukum publik internasional mengatur hubungan antara negara yang satu dengan negara lainnya.

________

Referensi:

Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 1980, hlm: 73-74.

Gallery Hukum Publik Dan Hukum Privat

Hukum Publik Dan Hukum Privat

Materi 2 Haloo Semua Welcome To E Learning Pkn

Sebelum Memperkarakan Sesorang Ada Baiknya Kenalin Dulu

00668317 Electrical Substation Ac Power

Hukum Perburuhan Privat Atau Publik Public Interest Lawyer

Hukum Publik Dan Hukum Privat

Pembidangan Hukum

Anggi Widiyan Dki Jakarta Dki Jakarta Membantu Mencari

Hukum Publik Hukum Privat Ppt Download

Hukum Publik Dan Hukum Privat

Hukum Tata Pemerintahan Ppt Download

Hukum Privat Dan Hukum Publik

Hukum Publik Dan Hukum Privat

Makalah Hukum Privat Dan Hukum Publik Berbagi Info Hukum

Hukum Publik Dan Hukum Privat Dalam Tata Hukum Negara

Jelaskan Perbedaan Dan Persamaan Hukum Perdata Internasional

Jenis Jenis Hukum Privat Dan Hukum Publik Butew Com

Asas Asas Hukum Pidana Indo Doc Document

Ppt Hukum Publik Powerpoint Presentation Free Download

Hk Publik Hk Privat

Kedudukan Hukum Pemerintah Dalam Hukum Privat

Pengantar Ilmu Hukum

Hukum Publik Dan Hukum Privat

Perbedaan Hukum Publik Dan Hukum Privat Yang Harus Diketahui

A Hukum Publik


Comments