Pasal 29 Ayat 2



Peringatkan Rektor Uin Jogja Mui Mau Buat Gaduh Apa Ingin

PENJELASAN DARI ISI UUD 1945 PASAL 29

Pasal 29

(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Penjelasan dari kedua pasal di atas:

                Dari isi pasal 29 ayat 1 dijelaskan ideologi negara Indonesia dalah Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karena segala kegiatan di negara Indonesia harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan itu besifat mutlak. Prinsip Ketuhanan yang ditanamkan dalam UUD 1945 merupakan perwujudan dari pengakuan keagamaan. Oleh karena itu, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya yang warganya anggap benar dan berhak mendapatkan pendidikan yang layak, serta hak setiap warga negara untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan nyaman untuk tinggal dan berhak menentukan kewarganegaraan sendiri.

                Berikutnya, dari isi pasal 29 ayat 2 dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki agama dan kepercayaanya sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dan tidak ada yang bisa melarang orang untuk memilih agama yang diyakininya. Setiap agama memiliki cara dan proses ibadah yang bermacam-macam, oleh karena itu setiap warga negara tidak boleh untuk melarang orang beribadah. Supaya tidak banyak konflik-konflik yang muncul di Indonesia.

Gallery Pasal 29 Ayat 2

Uud 1945 Pasal 28 Ayat 1 Dan 2 Yerasoft

Ga Usah Mencampuri Satu Ayat Kitab Suci Agama Lain Tau

Doc Pkn Kelas Besa Oseta Academia Edu

Setuju Atau Ngga Kalau Agama Dihapuskan Dalam Kartu Tanda

Uu Pengosongan Kolom Agama Guneman Yuk

Mui Pusat Setuju Umat Islam Tak Sampaikan Salam Semua Agama

Isi Pasal 29 Uud 1945 Tentang Kebebasan Beragama

Pasal 29 Ayat 1 Dan 2 Uud 1945 Bunyi Makna Isi Dan

47646276 Aplikasi Uud 1945 Pasal 29 Ayat 2 Dalam Kehidupan

Agama Kepercayaan Dan Hermeneutika Konstitusi Azis Anwar

Implementasi Pasal 29 Uud 1945 Format Ideal Kebebasan Beragama

Doc Hak Asasi Manusia Fajar Wijaya Academia Edu

Isi Dan Makna Dari Pasal 28e Ayat 1 Dan Pasal 29 Ayat 2

Oleh Penegakkan Hukum Terkait Pemeliharaan Kerukunan Umat

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun

Bab Ii Tinjauan Umum Tentang Desa Pakraman Serta Di Daerah

99 On Twitter Berikut Adalah Bunyi Pasal 29 Ayat 2 Pp 32

Peraturan No 1 Tahun 2015

Doc Hukum Alan Fastabiqul Khoirots Academia Edu

Buku Sumber Hak Atas Kebebasan Beragama Atau Berkeyakinan

Ngatung Hash Tags Deskgram

Buku Sumber Hak Atas Kebebasan Beragama Atau Berkeyakinan


Comments