Dampak Pada Kualitas Udara Jujubandung
Baku Mutu

PENDAHULUAN
Dalam penjelasan pasal 5 dijelaskan bahwa Status mutu ambien daerah adalah mutu udara ambien yang menggambarkan keadaan kualitas udara ambien di suatu lokasi pada waktu tertentu. Langkah untuk penetapan status mutu udara ambien daerah adalah dengan mempertimbangkan kondisi-kondisi teknis tertentu saat dilakukannya pengambilan sampel udara ambien. Dalam penetapan status mutu udara ambien daerah terdapat beberapa kegiatan pokok yang harus diperhatikan, diantaranya :
- Inventarisasi data-data Indeks Standar Pencemar Udara atau data-data kualitas udara ambien daerah;
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) merupakan angka yang menggambarkan kualitas udara ambien di suatu area pada waktu tertentu dengan peralatan pemantau kualitas udara secara kontinyu dan otomatis. Dengan analisis data ini (bulanan dan tahunan) akan diketahui kecenderungan tentang kualitas udara di daerah yang bersangkutan. Sedangkan data-data kualitas udara ambien diperoleh dari pengambilan sampel secara manual.
- Inventarisasi sumber-sumber pencemar dan potensi emisinya;
Pada dasarnya pencemaran yang terjadi ditimbulkan oleh berbagai aktivitas. Aktivitas utama yang sangat berpengaruh bagi timbulnya pencemaran adalah industri, transportasi, rumah tangga, pembakaran buangan padat (sampah), pembukaan lahan-lahan lain-lain. Potensi masing-masing sumber dalam mengemisikan pencemar perlu diketahui agar dapat dihitung besarnya emisi yang timbul serta kontribusi yang diberikan oleh masing-masing aktivitas di setiap kota.
- Inventarisasi kondisi atmosfir di daerah;
Kondisi ini meliputi meteorologi dan topografi dari daerah yang bersangkutan. Meteorologi memungkinkan terjadinya berbagai pergerakan dan reaksi polutan di atmosfer. Sedangkan topografi berpengaruh terhadap sifat penyebaran pencemar. Sehingga secara tidak langsung hal ini akan mempengaruhi dalam penentuan status mutu udara ambien.
Ayat (2)
“Baku mutu udara ambien daerah ditetapkan sebagai sebagai batas maksimum kualitas udara ambien daerah yang diperbolehkan dan berlaku di seluruh wilayah udara di atas batas administratif daerah.”
UMUM
Masalah pencemaran di suatu negara ditentukan oleh beberapa faktor yang menjadikan setiap negara memiliki karakteristik pencemaran yang berbeda. Faktor tersebut diantaranya,
- Topografi
- Kepundudukan
- tingkat perkembangan ekonomi
- iklim
Perbedaan faktor tersebut akan menghasilkan nilai baku mutu udara ambien di setiap negara berbeda-beda, bergantung kepada kebijakan masing-masing negara. Pada dasarnya, semakin maju negaranya, semakin ketat nilainya atau semin kecil nilai baku mutu udara ambiennya.
- Parameter Yang Dilingkupi
Tabel 1. Baku Mutu Udara Ambien Indonesia
Catatan : Nomor 10 s/d 13 Hanya di berlakukan untuk daerah/kawasan Industri Kimia Dasar Contoh : – Industri Petro Kimia
– Industri Pembuatan Asam Sulfat
Baku Mutu Udara Ambien Indonesia menunjukkan terdapat 9 parameter yang dilingkupi. Meninjau 5 faktor penyebab perbedaan karakteristik pencemaran udara yang telah disebutkan sebelumnya, merupakan alasan parameter yang dilingkupi Indonesia cukup banyak. Dengan predikat Indonesia sebagai negara berkembang, industrialisasinya cukup tinggi namun kegiatan pengelolaan udara belum berjalan dengan optimal. baik. Hal ini bisa dikarenakan karena regulasi yang belum dijalankan sepenuhnya dengan baik. Juga melihat kondisi banyaknya penduduk menjadi sangat mempengaruhi jumlah parameter yang dilingkupi karena aktivitas dari penduduk yang tinggi sangat berpeluang menjadi pencemaran udara. Misalnya kegiatan dari transportasi di Indonesia menjadi kontributor yang cukup besar dalam pencemaran udara di Indonesia.Tingkat perkembangan ekonomi Indonesia yang masih dikategorikan rendah membuat masyarakat tidak bisa menggunakan atau membeli produk yang aman dan ramah lingkungan sehingga menjadi pengaruh dalam jumlah parameter yang dilingkupi baku mutu. Misalnya, kendaraan hybrid maupun listrik menyebabkan negara-negara berkembang masih sangat kesulitan untuk menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan sebagai modal transportasi masal dikarenakan harganya yang mahal.
Tabel 2. Baku Mutu Udara Ambien Kuwait
Tabel 3. Indeks Kualitas Udara Kuwait
Baku Mutu Udara Ambien Negara Kuwait menunjukkan terdapat 9 parameter yang dilingkupi. Dibandingkan dengan jumlah parameter yang dilingkupi baku mutu di Indonesia, maka jumlah tersebut tidak berbeda jauh. Perbedaan ketidakjauhan tersebut bisa dikarenakan kedua negara tersebut merupakan negara berkembang sehingga parameter-parameter yang dimiliki masih belum sespesifik seperti negara maju lainnya.
Tabel 4. Baku Mutu Udara Ambien Saudi Arabia
Tabel 5. Indeks Kualitas Udara Saudi Arabia
Baku Mutu Udara Ambien Negara Saudi Arabia, parameter yang dilingkupi lebih banyak daripada Indonesia dan Kuwait. Hal ini bukan berarti Negara Saudi Arabia tergolong dalam negara maju. Saudi Arabia merupakan salah satu negara dengan tingkat pencemaran udara yang tinggi karena salah satu penghasil petroleum terbesar di dunia yang biasanya digunakan untuk bahan bakar kendaraan, juga merupakan salah satu negara penghasil minyak terbesar di dunia yang memegang 1/5 minyak dunia. Dilihat dari itu, maka hal yang wajar jika negara ini memiliki banyak parameter yang dilingkup dalam baku mutu karena memiliki tingkat polusi tertinggi kurang lebih 490 juta ton. Selain masalah industrial, polusi juga disebabkan karena emisi kendaraan dengan lingkungan yang kering.
Kesamaan parameter yang diatur dalam baku mutu antara Indonesia, Kuwait dan Saudi Arabia adalah Particulate Matter (PM10), CO, NO2, dan SO2, O3, Pb Parameter-parameter tersebut terdiri dari zat yang akan selalu ada dalam kegiatan sehari-hari manusia, misalnya dari hasil pembakaran bahan bakar kendaraan maupun industri. Zat tersebut juga memiliki dampak buruk bagi kesehatan jika terdapat dalam jumlah tertentu di udara, sehingga perlu diatur dalam bakumutu. Tabel 6. Perbandingan Baku Mutu Indonesia, Kuwait dan Saudi Arabia
No | Parameter | Indonesia | Kuwait | Saudi Arabia | |||
Waktu pengukuran | Baku mutu | Waktu pengukuran | Baku mutu | Waktu pengukuran | Baku mutu | ||
1. | SO2 | 1 jam 24 jam 1 tahun | 900 ug/Nm3 365 ug/Nm3 60 ug/Nm3 | 1 jam 24 jam | 75 ug/m3 20 ug/m3 | 1 jam 24 jam 1 tahun | 730 ug/m3 365 ug/m3 80 ug/m3 |
2. | CO | 1 jam 24 jam 1 tahun | 30000 ug/Nm3 10000 ug/Nm3 | 1 jam 8 jam | 30 ug/m3 10 ug/m3 | 1 jam 8 jam | 40000 ug/m3 10000 ug/m3 |
3. | NO2 | 1 jam 24 jam 1 tahun | 400 ug/Nm3 150 ug/Nm3 100 ug/Nm3 | 1 jam 1 tahun | 200 ug/m3 40 ug/m3 | 1 jam 1 tahun | 660 ug/m3 100 ug/m3 |
4. | O3 | 1 jam 1 tahun | 235 ug/Nm3 50 ug/Nm3 | 8 jam | 100 ug/m3 | 1 jam | 235 ug/m3 |
5. | PM10 | 24 jam | 150 ug/Nm3 | 1 tahun 24 jam | 90 ug/m3 150 ug/m3 | 1 tahun 24 jam | 50 ug/m3 150 |
6. | Pb | 24 jam 1 tahun | 2 ug/Nm3 1 ug/Nm3 | 1 tahun | 0,5 ug/m3 | 3 bulan | 1,5 |
Tabel tersebut menunjukkan bahwa nilai ambang batas untuk suatu parameter berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh metode pengukuran yang berbeda-beda dan kondisi dari suatu negara. Negara Indonesia memupunyai nilai ambang batas yang lebih tinggi untuk semua parameter udara yang dibandingkan daripada negara lainnya. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi negara Indonesia yang belum bisa melakukan pengendalian terhadap kualitas udara. Regulasi dan dana merupakan faktor dominan yang mempengaruhi tingginya ambang batas parameter udara di Indonesia. Sedangkan untuk Negara Kuwait dan Saudi Arabia, nilai ambang batas yang dibandingkan selalu paling kecil dari Negara Indonesia dan Afrika Selatan. Hal ini dikarenakan, Negara Jepang dan Jerman sudah melakukan pengendalian kualitas udara dengan baik.
Tabel di atas juga menunjukkan bahwa waktu pengukuran untuk suatu parameter udara berbeda-beda, ada yang 1 jam, 8 jam, 24 jam, 3 bulan bahkan 1 tahun. Perbedaan waktu pengukuran ini tergantung pada metode pengukuran yang digunakan.
Dalam regulasi Indonesia disertai metode pengukuran, sedangkan untuk negara Kuwait dan Saudi Arabia kami tidak menemuka referensi regulasi yang menyertakan metode pengukuran. Kalaupun metode pengukuran yang digunakan berbeda, itu tidak masalah selama menghasilkan data akurat untuk keadaan udara ambien di suatu lokasi. Metode yang akurat itu juga harus merupakan metode yang sudah di akui oleh badan standartisasi di masing masing negara atau international, seperti halnya di Indonesia menggunakan SNI. Lampiran Peraturan Pemerintah RI No.41 tahun 1999 yang berisi baku mutu udara ambien juga sudah sangat lengkap apabila dibandingkan dengan tabel baku mutu udara ambien di 2 negara lainnya.
Daftar Pustaka
PP Nomor 41 Tahun 1999
Kingdom of Saudi Arabia Royal Commision for Jubail and Yanbu, Royal Comision Environmental Regulations 2004 Volume I
Kuwait Environment Public Authority (KEPA)
https://blogunik.com/negara-negara-dengan-tingkat-polusi-tertinggi/ diakses pada 7 februari 2018 pkl 13.50
Gallery Baku Mutu Udara Ambien
Studi Pola Konsentrasi Kualitas Udara Ambien Kota Surabaya
Hong Kong Mengudara Bersama Kelompok 5
Baku Mutu Lingkungan Baku Mutu Lingkungan Ppt Download
Analisis Partikel Udara Disekitar Calon Tapak Penambangan
Baku Mutu Udara Ambien Di Propinsi Jawa Tengah
Baku Mutu Udara Ambien Nasional Pengen Tau Com
Bmua Baku Mutu Udara Ambien In Organizations Education
Bab 1 Pendahuluan Pencemaran Udara Dari Kegiatan Sumber
Pdf Abstrak Pltu Muara Karang Pdf Document
Ppt Departemen Kesehatan Lingkungan Powerpoint
Perbandingan Standar Baku Mutu Udara Ambien Nasional Di
Pengelolaan Kualitas Lingkungan Pdf
Doc Bab Iv Edited By Aks Revisi Aldino Kamaruddin
Baku Mutu Udara Ambien Nasional Pengen Tau Com
Another Air Environmental Ambang Batas Baku Mutu Udara
Kualitas Udara Ambien Dan Kebauan
Baku Mutu Pencemaran Udara K01 Kelompok 3
Doc Pp Nilai Baku Udara Ahmad Afryanto Academia Edu
Dampak Pada Kualitas Udara Jujubandung
Comments
Post a Comment