Pengertian Dan Perbedaan Hukum Perdata Dengan Pidana
PERBEDAAN HUKUM PERDATA DENGAN HUKUM PIDANA
1. Perbedaan Pengertiaan.
- Hukum perdata adalah sekumpulan aturan hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan individu, fokus dari hukum perdata adalah kepentingan personal atau kepentingan individu.
- Hukum pidana adalah serangkaian kaidah hukum tertulis yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang atau tidak boleh dilakukan, dengan adanya ancaman sanksi tertentu.
- a. Hukum Perdata mengatur hubungan-hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan.
- b. Hukum Pidana mengatur hubungan-hukum antara seorang anggota masyarakat (warganegara) dengan negara yang menguasai tata tertib masyarakat itu.
3. Perbedaan Pelaksanaanya
- a. Pelanggaran terhadap norma-hukum perdata baru diambil tindakan oleh pengadilan setelah ada pengaduan oleh pihak berkepentingan yang merasa dirugikan. Pihak yang mengadu, menjadi penggugat dalam perkara itu.
- Pelanggaran terhadap norma hukum pidana, pada umumnya segera diambil tindakan oleh pengadilan tanpa ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. Setelah terjadi pelanggaran terhadap norma-hukum pidana (delik = tindak pidana), maka alat-alat perlengkapan Negara seperti Polisi, Jaksa dan Hakim segera bertindak. Pihak yang menjadi korban cukuplah melaporkan kepada yang berwajib (Polisi) tentang tindak-pidana yang terjadi. Pihak yang melaporkan (yang dirugikan) menjadi saksi dalam perkara itu, sedang yang menjadi penggugat adalah Penuntut Umum itu (Jaksa).
Terhadap beberapa tindak pidana tertentu, tidak diambil tindakan oleh pihak yang berwajib, jika tidak diajukan pengaduan oleh pihak yang dirugikan, misalnya : perzinahan, perkosaan, pencurian antara keluarga.
- a. Hukum Perdata memperbolehkan untuk mengadakan macam-macam interprestasi terhadap Undang-Undang Hukum Perdata.
- b. Hukum Pidana hanya boleh ditafsirkan menurut arti kata dalam Undang-Undang Pidana itu sendiri. Hukum Pidana hanya mengenal penafsiran authentik, yaitu penafsiran yang tercantum Undang-Undang Hukum Pidana itu sendiri (Titel IX dari buku ke I Kitab Undang-undang Hukum Pidana).
Kesimpulan :
Pengertian Hukum Perdata, berdasarkan pendapat para ahli, secara sederhana adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, atau antara subyek hukum yang satu dengan subyek hukum yang lain, dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan, dimana ketentuan dan peraturan dimaksud dalam kepentingan untuk mengatur dan membatasi kehidupan manusia atau seseorang dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan hidupnya. Dalam praktek, hubungan antara subyek hukum yang satu dengan yang lainnya ini, dilaksanakan dan tunduk karena atau pada suatu kesepakatan atau perjanjian yang disepakati oleh para subyek hukum dimaksud.
Pengertian Hukum Pidana secara umum adalah keseluruhan aturan hukum yang memuat peraturan – peraturan yang mengandung keharusan, yang tidak boleh dilakukan dan/atau larangan-larangan dengan disertai ancaman atau sanksi berupa penjatuhan pidana bagi barang siapa yang melanggar atau melaksanakan larangan atau ketentuan hukum dimaksud. Sedangkan sanksi yang akan diterima bagi yang melanggarnya sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dimaksud. Bersumber dari KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) maka sanksi pidana pada pokoknya terdiri atas pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan dan pidana denda.
Gallery Hukum Pidana Dan Perdata
Ulasan Lengkap Perbedaan Pokok Hukum Pidana Dan Hukum Perdata
Bilamana Sebuah Perdata Dapat Diproses Menjadi Sebuah Pidana
Saat Urusan Bertetangga Berbuntut Gugatan Perdata Hingga
Doc Hukum Pidana Airin Bae Academia Edu
Kontroversi Revisi Kuhp Halaman All Kompasiana Com
M Hamidi Masykur S H M Kn Pembidangan Hukum Ppt Download
Perbedaan Hukum Pidana Dan Perdata Contoh Tabel Lengkap
Mahasiswa Kukerta Unri Kenalkan Hukum Pidana Dan Perdata
Terjual Jual Buku Kuliah Hukum Pidana Perdata Bisnis Agraria Dll
Jual Buku Kitab Uu Hukum Pidana Acara Pidana Perdata Kuhp Kuhap Jakarta Barat Hobi Baca Buku Baru Tokopedia
Buku Hukum Pidana Perdata Kuhp Apprecs
Pengertian Dan Perbedaan Pokok Hukum Pidana Dan Perdata
Tahukah Kamu Perbedaan Hukum Pidana Dan Perdata Rangkaian
Contoh Resume Perkara Pidana Dan Perdata
Contoh Kasus Hukum Pidana Penipuan
Kitab Undang Undang Hukum Pidana Acara Pidana Dan Perdata
Rangkuman Hukum Acara Pidana Perdata
Kitab Undang Undang Hukum Perdata Burgerlijk Wetboek
Comments
Post a Comment