Doc Pngertian Bank Agus Maulana Academia Edu
Apa Perbedaan Cek dan Giro? Cek Di Sini
Jumlah transaksi yang begitu tinggi yang dilakukan para nasabah menjadi salah satu perhatian khusus pihak bank dalam memberikan layanan perbankan. Berbagai fasilitas dan juga kemudahan diberikan kepada para nasabah dengan harapan beragam transaksi keuangan nasabah dapat berjalan dengan mudah dan lancar. Pengaturan kliring adalah salah satu hal yang paling penting di dalam layanan tersebut. Bank menerapkan sejumlah kemudahan dan juga kenyamanan bagi nasabahnya terkait dengan hal tersebut. Salah satunya dengan memberikan fasilitas cek dan giro.
Cek dan giro merupakan produk perbankan berupa warkat kliring yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran giral dalam berbagai transaksi pembayaran nasional. Di dalam penggunaannya, cek dan giro menjadi alat penarikan dan juga pemindahbukuan dana yang terdapat di dalam rekening koran. Dengan begitu, keduanya memiliki fungsi yang hampir sama.
Baca Juga: Butuh Dana Cepat? Gadai BPKB Motor Di BRI Jawabannya
Cek dan Jenisnya
Cek Sebagai Media Transaksi via savingadvice.com
Cek adalah sebuah media penarikan tunai atau bisa dikatakan sebagai tanda terima sejumlah uang. Cek tunai merupakan cek yang tidak memiliki tanggal jatuh tempo pembayaran. Cek ini setara dengan pembayaran tunai yang bisa langsung dicairkan/diuangkan atau dipindahbukukan pada bank yang tertera di dalam cek tersebut.
Berdasarkan proses pencairannya, cek dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Cek Atas Unjuk
Jenis cek yang di dalamnya tidak tertera nama penerima dana tersebut. Artinya, cek ini bisa diterima dan dicairkan oleh siapa saja ke bank yang telah ditentukan.
2. Cek Atas Nama
Jenis cek ini menuliskan nama sejumlah dana yang berhak mencairkan cek tersebut. Dengan kata lain, cek ini hanya bisa dicairkan seseorang yang namanya tertera pada cek tersebut sehingga cek ini tidak bisa dipindahtangankan kepada seseorang yang namanya tidak tertera di dalamnya.
Giro dan Setorannya
Giro via assetsearchblog.com
Giro atau bilyet giro adalah surat perintah yang dikeluarkan nasabah kepada pihak bank tempatnya menabung agar melakukan proses pemindahbukuan sejumlah dana dari rekening yang dimiliki nasabah tersebut ke rekening seseorang yang namanya disebutkan di dalam bilyet giro tersebut. Dengan demikian, giro merupakan sebuah media pemindahbukuan sejumlah dana yang dilakukan antar rekening bank.
Rekening giro merupakan rekening yang dananya bisa ditarik setiap hari oleh pemiliknya. Rekening ini juga dilengkapi dengan fasilitas pembayaran cek ataupun giro bilyet yang akan memberikan banyak kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan dengan pihak lain yang berkepentingan. Pembukaan rekening giro bisa dilakukan pada bank-bank yang memiliki layanan tersebut. Rekening ini dibedakan dua jenis, yaitu rekening giro perorangan dan rekening giro perusahaan.
Pembukaan rekening giro pada tiap-tiap bank akan memiliki sejumlah persyaratan yang berbeda-beda. Jumlah minimal setorannya juga kemungkinan akan berbeda juga. Namun, secara garis besar, jumlah setoran terkecil yang diterapkan bank sekitar Rp250.000 untuk rekening giro perorangan dan Rp500.000 untuk rekening giro perusahaan.
Pada dasarnya, bank tidak akan memberikan sejumlah bunga pada nasabahnya. Meskipun hal tersebut sangat jarang dan biasanya hanya dalam jumlah yang sangat kecil saja. Di dalam layanan giro, pihak bank akan menerapkan sejumlah biaya administrasi bulanan kepada nasabahnya. Sejumlah biaya ini akan dipotong secara langsung pada rekening giro yang bersangkutan. Saat ini rata-rata bank akan menerapkan biaya administrasi bulanan sebesar 1-2% dari jumlah saldo terendah yang ditetapkan pihak bank.
Bank juga akan menerbitkan rekening koran setiap bulannya. Rekening koran ini akan menjadi laporan bulanan atas berbagai macam transaksi keuangan yang terjadi selama sebulan. Melalui rekening koran, nasabah dapat melihat dan memeriksa semua dana keluar dan juga dana yang masuk ke dalam rekening giro yang dimilikinya. Dengan begitu, semua transaksi dalam sebulan penuh akan dilaporkan secara rutin melalui rekening koran yang dikirimkan pihak bank setiap bulannya.
Baca Juga: Mengenal Reksa Dana dan Profil Risikonya
Perbedaan Cek dan Giro
Beda Cek dan Giro via telegraph.co.uk
Meskipun terlihat sama, cek dan giro memiliki beberapa perbedaan di dalamnya. Beberapa di antaranya seperti:
1. Tanggal Efektif dan Tanggal Terbit
Berdasarkan tanggal terbitnya, cek dan giro memiliki ketentuan yang berbeda. Cek tidak memiliki perbedaan antara tanggal terbit dan tanggal efektif. Dengan begitu, sejumlah dana yang terdapat di dalam cek bisa saja langsung dicairkan sesaat setelah cek tersebut diterbitkan.
Hal ini berbeda dengan ketentuan yang terdapat di dalam bilyet giro. Sebab tanggal efektif dan tanggal terbitnya bisa saja berbeda. Yang dimaksud dengan tanggal efektif pada bilyet giro adalah tanggal sejumlah dana tersebut dapat dipindahtangankan kepada orang yang dituju. Sementara tanggal terbit di dalam bilyet giro adalah tanggal pada saat giro tersebut diterbitkan pemiliknya. Dalam hal ini, bisa saja sejumlah dana yang tertera di dalam giro tersebut belum tersedia/belum bisa dipindahbukukan ke rekening penerimanya.
2. Tanggal Jatuh Tempo
Cek tunai tidak mengenal tanggal jatuh tempo. Sejumlah dana yang tertera pada cek tersebut bisa langsung diuangkan sesaat setelah cek tersebut diterbitkan. Dengan kata lain, sejumlah dana tersebut telah tersedia dan bisa langsung diuangkan penerimanya.
Sementara giro memiliki tanggal jatuh tempo dan hal ini menjadi salah satu hal yang penting sekali untuk dicermati penerima giro. Sejumlah dana yang terdapat di dalam giro tersebut tidak bisa dipindahbukukan ke rekening penerima sebelum tanggal jatuh tempo tiba. Artinya, sejumlah dana tersebut bisa saja belum tersedia ketika giro tersebut diterbitkan.
3. Pencairan Dana
Cek setara dengan dana tunai. Yang berarti sejumlah dana di dalamnya bisa langsung dicairkan/diuangkan ke bank yang tertera di dalam cek tersebut. Sementara pencairan giro harus melalui proses pemindahbukuan. Di mana sejumlah dana tersebut akan dipindahbukukan terlebih dahulu ke rekening penerima. Lalu bisa dicairkan atau ditarik penerima yang bersangkutan.
Cermati Alat pembayaran yang Praktis bagi Anda
Penggunaan cek dan giro tentu akan sangat membantu dalam melakukan berbagai pembayaran dan juga transaksi keuangan lainnya. Hal ini memberi kemudahan dalam menyelesaikan berbagai urusan keuangan. Di dalam penggunaannya, cek dan giro memiliki kelebihan masing-masing. Keduanya akan memberi manfaat maksimal jika kita gunakan sesuai kebutuhan transaksi pembayaran yang kita perlukan.
Baca Juga: Pengusaha Baru, Pengelolaan Keuangan Ini Harus Anda Ketahui
Gallery Perbedaan Cek Dan Giro
Perbedaan Antara Cek Dan Bilyet Giro Sebagai Bentuk
Pengertian Fungsi Jenis Cek Dan Bilyet Giro Cek Dan Tahu
Inilah Perbedaan Cek Dan Giro Pengertian Cek Dan Giro
Bca Informasi Dan Ketentuan Pengisian Bilyet Giro Terbaru
Pengertian Perbedaan Cek Dan Bilyet Giro Beserta Jenis
Mengenal Cek Dan Bilyet Giro Pdf Download Gratis
Ppt Bank Indonesia Powerpoint Presentation Id 3457118
Pengertian Simpanan Giro Bilyet Giro Jenis Dan Contoh Giro
Pahami Perbedaan Cek Dan Bilyet Giro
Bab 6 Docx Bab 6 Cek Pengertian Cek Cek Adalah Suatu
Sosialisasi Daftar Hitam Nasional Pdf Document
Inilah Persamaan Serta Perbedaan Cek Dan Bilyet Giro Bagi
Penting Ini Dia Perbedaan Cek Dan Bilyet Giro Rangkaian
Ingin Tahu Ini Bedanya Tabungan Dan Giro Bisnis Liputan6 Com
Pembayaran Dengan Menggunakan Cek Dan Bilyet Giro Ilmu
Perbedaan Cek Dan Bilyet Giro Perbedaan Cek Dan Bilyet Giro
Pengertian Giro Singkat Dan Jelas Pengertian Apapun
Penting Ini Dia Perbedaan Cek Dan Bilyet Giro Rangkaian
Comments
Post a Comment